Lemigas Siap Uji Bahan Bakar Baru Sebelum Dijual Bebas

2 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah mulai menyiapkan uji teknis terhadap bahan bakar baru bernama Bobibos sebelum produk tersebut bisa dipasarkan secara luas ke masyarakat.

Pengujian akan dilakukan oleh Lemigas untuk memastikan klasifikasi, standar mutu, dan aspek keamanannya.

Arahan itu disampaikan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM setelah kembali memanggil produsen Bobibos, PT Inti Sinergi Formula, guna mematangkan tahapan pengujian laboratorium yang akan dijalankan dalam waktu dekat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditjen Migas kembali memanggil PT Inti Sinergi Formula (Bobibos) untuk mematangkan rencana pengujian laboratorium serta memastikan standardisasi dan klasifikasi produk sebelum dipasarkan atau digunakan secara luas," ujar Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Noor Arifin Muhammad dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (23/4).

Noor menjelaskan pemerintah masih perlu memastikan posisi Bobibos secara teknis, apakah produk tersebut masuk kategori Bahan Bakar Nabati (BBN) atau Bahan Bakar Minyak (BBM).

Penentuan klasifikasi itu dinilai penting karena akan berpengaruh pada standar spesifikasi, izin edar, hingga jaminan keamanan bagi konsumen.

"Secara detail, teknis pengujian akan sepenuhnya dilakukan oleh Lemigas. Kami minta Bobibos proaktif menindaklanjuti langkah-langkah teknis ini agar prosesnya akuntabel," ujarnya.

Pengujian awal nantinya dimulai dari pengambilan sampel di tangki penyimpanan menggunakan standar internasional ASTM D4057.

Setelah itu, Lemigas akan melanjutkan serangkaian uji laboratorium untuk menilai kesesuaian kandungan produk dengan parameter bahan bakar yang berlaku di Indonesia.

Dalam identifikasi internal yang dilakukan sebelumnya, pemerintah menemukan spesifikasi Bobibos belum sepenuhnya memenuhi sejumlah parameter standar baik untuk kategori BBN maupun BBM.

Karena itu, Ditjen Migas meminta seluruh proses verifikasi dilakukan lebih rinci sebelum produk tersebut memperoleh kepastian status.

"Rangkaian tes harus dilakukan dalam pengawasan dan sesuai standar prosedur. Hal ini demi melindungi masyarakat dari risiko kerusakan mesin, serta memberikan kepastian hukum sebagai dasar pengaduan produk jika tidak sesuai dengan standar yang dijanjikan," ujarnya.

Ditjen Migas menyebut pemerintah pada prinsipnya membuka ruang bagi inovasi bahan bakar alternatif karya dalam negeri, terlebih di tengah tekanan krisis energi global.

Namun, setiap produk baru tetap harus melalui tahapan pembuktian ilmiah dan pengujian formal agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan saat mulai digunakan konsumen.

Pembahasan mengenai Bobibos sendiri sudah dimulai sejak pertemuan awal pada 14 April 2026. Dalam pertemuan lanjutan ini, PT Inti Sinergi Formula menyatakan siap berkoordinasi dengan Lemigas untuk memenuhi seluruh kebutuhan teknis selama proses pengujian berlangsung.

Hasil uji tersebut nantinya akan menjadi dasar pemerintah menentukan apakah Bobibos layak dipasarkan sebagai bahan bakar alternatif baru atau masih membutuhkan penyempurnaan formula sebelum dapat digunakan secara massal.

[Gambas:Video CNN]

(del/sfr)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Entertainment |