Kasus Daycare di Yogyakarta, BPKN Tekankan Pentingnya Pengawasan

1 hour ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menekankan pentingnya pengawasan pada tempat penitipan anak (daycare). Hal ini berkaca pada kasus kekerasan pada anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta.

Ketua BPKN Mufti Mubarok mengatakan daycare termasuk sektor jasa yang wajib memenuhi standar perlindungan konsumen, baik dari sisi keamanan, keselamatan, maupun legalitas operasional.

Daycare Little Aresha ini diketahui tidak mengantongi izin. Tak adanya izin ini menurut Mufti menjadi indikasi awal adanya pelanggaran serius yang berpotensi merugikan konsumen, dalam hal ini orang tua dan anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mufti mendorong pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap lembaga penitipan anak yang beroperasi di wilayahnya.

"Pengawasan harus dilakukan secara berkala dan menyeluruh. Jangan sampai ada lagi daycare ilegal yang beroperasi tanpa standar yang jelas. Ini menyangkut keselamatan generasi masa depan," katanya.

Selain itu, BPKN juga menyoroti pentingnya langkah pemulihan bagi para korban. Mufti berharap pemerintah bersama lembaga terkait untuk memperkuat layanan rehabilitasi psikososial secara komprehensif.

"Penanganan tidak berhenti pada aspek hukum. Pemulihan trauma anak harus menjadi prioritas. Pemerintah perlu memastikan adanya pendampingan psikologis jangka panjang, terapi trauma berbasis anak, serta keterlibatan aktif orang tua dalam proses pemulihan," ujarnya.

Mufti merekomendasikan penyediaan layanan konseling gratis, pembentukan pusat pemulihan terpadu, serta pengawasan terhadap kondisi psikologis korban secara berkala. Pendekatan ini dinilai penting untuk mencegah dampak jangka panjang terhadap tumbuh kembang anak.

Terkait penanganan kasus, Mufti mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam menangani kasus dugaan penganiayaan anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta.

(tim/sur)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |