Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) menjadi sorotan usai ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung laporan polisi oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI).
JK dipolisikan karena dianggap telah menistakan ajaran Agama Kristen lewat ceramahnya yang bertajuk 'Strategi Diplomasi Indonesia dalam Memitigasi Potensi Eskalasi Perang Regional Multipolar'.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belakangan, polemik ini berkembang hingga menyeret isu lain, termasuk pernyataannya soal ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Berikut rangkaian JK ceramah di UGM hingga dipolisikan GAMKI:
1. Ceramah 5 Maret di UGM singgung konflik agama
JK menyampaikan ceramah bertajuk Strategi Diplomasi Indonesia dalam Memitigasi Potensi Eskalasi Perang Regional Multipolar di Masjid Universitas Gadjah Mada pada 5 Maret 2026.
Dalam ceramahnya, JK menyinggung konflik Poso dan Ambon, serta menyebut kedua pihak yang bertikai kerap merasa tindakan membunuh dilandasi keyakinan 'syahid'.
"Ada juga (konflik) karena agama... kedua-duanya Islam dan Kristen berpendapat mati atau menewaskan orang itu syahid," kata JK.
Ia juga menegaskan tidak ada agama yang membenarkan pembunuhan.
"Tunjukkan sama saya, agama Islam dan Kristen, yang mengatakan membunuh orang tidak bersalah masuk surga. Tidak ada," ujarnya.
2. 8 April: JK terseret polemik ijazah Jokowi
Memasuki April, JK ikut terseret polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Ia menilai polemik tersebut meresahkan masyarakat dan memicu perpecahan.
"Meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan Pak Jokowi, merugikan semua," kata JK, Rabu (8/4).
JK bahkan menyebut polemik itu bisa dihentikan jika ijazah asli ditunjukkan.
"Sebenarnya sederhana persoalannya, karena saya yakin Pak Jokowi bahwa punya ijazah asli. Ya sebenarnya kita setop lah ini perkara dengan cara tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya yang asli,," ujarnya.
3. 12 April: Kubu JK bantah tudingan penistaan agama
Ceramah JK di masjid UGM itu kemudian viral di media sosial, dengan hanya menunjukkan sebagian pidato. Cuplikan viral ini yang kemudian menjadi tudingan bahwa JK sudah menistakan agama.
Juru bicara JK, Husain Abdullah, membantah tudingan penistaan agama terkait ceramah tersebut. Ia menyebut potongan video yang beredar telah kehilangan konteks.
"Tuduhan itu merupakan hasil pemotongan konteks (context cutting). Kami membantah dengan tegas tuduhan itu," ujar Husain saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (12/4) malam.
Ia menegaskan pernyataan JK justru ingin meluruskan bahwa tidak ada agama yang membenarkan kekerasan.
4. 13 April: Kampus minta publik lihat konteks utuh
Pengelola kanal YouTube Masjid UGM juga mengimbau publik menonton ceramah secara utuh.
"Jemaah sekalian, kami mohon dengan sangat untuk menyimak video secara utuh, bukan hanya potongan-potongan yang beredar. Seringkali cuplikan yang tidak lengkap dapat menimbulkan kesalahpahaman karena konteks pembicaraan tidak tersampaikan dengan baik," tulis admin dalam kolom komentar," tulis admin kanal tersebut yang disematkan mulai Senin (13/4) kemarin.
5. 13 April: GAMKI laporkan JK ke polisi
DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama sejumlah organisasi melaporkan JK ke kepolisian.
Ketua Umum GAMKI Sahat Sinurat menyebut pernyataan JK dinilai menyinggung ajaran Kristen dan menimbulkan kegaduhan.
"Bersama ini kami yang terdiri dari berbagai Lembaga Kristen dan Organisasi Masyarakat akan melaporkan Bapak Jusuf Kalla ke Kepolisian RI," kata Ketua Umum DPP GAMKI Sahat Sinurat dalam keterangannya.
Ia menegaskan ajaran Kristen tidak pernah membenarkan membunuh sebagai jalan menuju surga.
6. 14 April: laporan serupa muncul dari Sumut
Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Sumatra Utara ikut melaporkan JK ke Polda Sumut.
Perwakilan aliansi, Bishop Dikson Panjaitan, menilai pernyataan JK telah menistakan ajaran Kristen.
"Pernyataan Pak Jusuf Kalla ini sungguh menistakan," ujarnya.
7. 15 April: Pemerintah dorong penyelesaian lewat dialog
Menteri HAM Natalius Pigai mendorong penyelesaian polemik melalui dialog, bukan jalur hukum.
"Saya Menteri HAM tidak sepakat dengan laporan polisi terhadap Pak JK. Saya tolak tegas. Terus terang tidak ada manfaatnya juga," ujar Pigai seperti dikutip Antara, Rabu (15/4).
8. 17 April: Keluarga JK minta tak ada aksi massa
Pihak keluarga JK melalui Subhan Djaya Mappaturung mengimbau masyarakat tidak menggelar aksi unjuk rasa.
"Sekali lagi kami tegaskan agar masyarakat tidak terprovokasi dan tidak ikut terhadap ajakan dan seruan unjuk rasa yang mengaitkan pembelaan atau dukungan terhadap Bapak Jusuf Kalla," ujarnya, Jumat (17/4).
Keluarga juga meminta publik tidak terprovokasi serta menjaga stabilitas di tengah polemik yang berkembang.
(lau/dmi)
Add
as a preferred source on Google
















































